Frofil Perbatasan Papua



FROFIL PERBATASAN PAPUA

Pendahuluan

Papua merupakan wilayah indonesia paling timur yang berbatasan dengan negara Papua New Guine (PNG). Karena merupakan wilayah perbatasan paling timur sehingga perbatasan papua disebut sebagai “pintu gerbang matahari terbit” .Tentu saja dalam wilayah ini merupakan wilayah yang krusial. Terutama pada wilayah perbatasan papua dengan negara lain. Hal ini sering memicu masalah perbatasan yang sekarang masih belum tuntas. Belum lagi masalah kesehatan, kondisi sosial, pendidikan, hingga administrasi pemerintahan yang belum sempurana dikarenakan kondisi setempat sulit untuk di tempuh membuat kurangnya perhatian dengan serius.

Wilayah papua memilki sumber daya alam yang melimpah. Daerah timika dengan pertambangan emas dan biji besi, serta bahan mineral lainnya di Freefort tetapi masalah ini masih terus berkembang. Jika dibandingkan wilayah pusat papua dengan perbatasan tidak seimbang perkembangannya. Kondisi transportasi serta rawan keamanan membuat wilayah perbatasan ditinjau lebih dalam, baik melakukan penelitan serta meninjau wilayah administrasi. Seperti permasalahn perbatasan papua barat yang berkaitan dengan pelayanan publik, seperti kesehatan, pendidikan, hingga administrasi pemerintahan. Tapi sayang, persoalan ini belum dituntaskan. Bahkan sempat menimbulkan konflik, seperti yang terjadi antara Kabupaten dan Kota Sorong yang berebut batasan wilayah karena di daerah itu terkandung sumber gas alam.

Daerah perbatasan Papua terbagi dalam 5 Kabupaten dan 1 kodya yaitu Kabupaten Tolikara, Kabupaten Keerom, Kabupaten Pegunungan Bintang, Kabupaten Boven Digoel, Kabupaten Merauke dan Kodya Jayapura. Pemanfaatan lahan di perbatasan Papua dimanfaatkan sebagai Hutan Produksi Konversi, Hutan Produksi biasa, Hutan cagar alam dan Taman Nasional Lorenz, sedangkan sisanya digunakan untuk permukiman, ladang, pertanian dan padang rumput. Data penggunaan lahan seluruh perbatasan Papua menunjukkan bahwa seluruh wilayah sebagian besar masih ditutupi hutan (75,9%) dan semak/alang-alang (10,1%). Lahan pertanian, yang berupa gabungan lahan sawah, tegalan dan kebun campuran, hanya meliput sekitar 8,2 %. Dan didominasi oleh lahan kering berupa tegalan yaitu 6,2%.

PERBATASAN INDONESIA-PAPUA NEW GUINE(PNG)

Salah satu perbatasan wilayah Indonesia paling timur adalah Negara PNG yangberbatasan langsung dengan papua. Perbatasan ini merupakan perbatasan wilayah darai Republik Indonesia yang memiliki panjang +770 km yang membentang dari Utara ke Selatan mulai dari Kota Jayapura, Kabupaten Keerom, Kabupaten Pegunungan Bintang, Kabupaten Boven Digoel dan Kabupaten Merauke. Daerah ini merupakan daeah yang strategis karena diwilayah perbatasan inilah stabilitas keamanan serta sosial ekonomi rakyat ndonesia. Namun perbatasan ini masih memliki kekurangan dalam penentuan batas wilayah.

Walaupun daerah perbatasan RI-PNG di Provinsi Papua kaya akan sumber daya alamnya namun daerah tersebut memiliki berbagai permasalahan antara lain kualitas sumber daya manusianya masih rendah, daerahnya masih tertinggal, terisolir bahkan sangat kumuh, dan penyebaran penduduknya tidak merata, bahkan terdapat 3000 orang warga PNG di daerah Wara Smol Kabupaten Pegunungan Bintang yang sampai saat ini belum tuntas penyelesaian statusnya. Selain permasalahan demografi, permasalahan lain yang terjadi di wilayah perbatasan darat Papua adalah daerahnya rawan terhadap bencana alam, mudah berkembangnya wabah penyakit, sering terjadi konflik antar suku, bahkan dirasakan sangat rawan akan terjadi disintegrasi bangsa. Bahkan wilayah perbatasan ini menjadi tempat pelarian dan basis perlawanan yang sangat  krusial seiring dengan bertambahnya waktu. Penyebabnya tek kurang dari kurangnya kontrol yang terkait.

Berbagai ancaman dan gangguan keamanan terhadap integritas wilayah ini  sering terjadi.  Penelitian yang dilakukan terhadap masalah perbatasan wilayah dalam pemerintahan bisa menimbulkan permasalahan bilateral, sehingga perlu dipikirkan langkah untuk memperbaikinya. Apalagi papuasangant jauh dari pemerintahan pusat, bukan berarti hal ini menjadi perhatian pada lembar belakang. Melihat berbagai antisipasi di atas dan mengingat wilayah timur Indonesia masih jarang disentuh dalam hal kebijakan, khususnya dalam aspek pengawasan perbatasan, penelitian mengenai berbagai masalah di sepanjang perbatasan Indonesia di Papua dan Papua New Guinea, yang tidak kalah luas dan panjangnya dibandingkan dengan wilayah perbatasan Indonesia dengan negara tetangga lainnya, perlu dilakukan.

Kegiatan  separatis OPM (Organisasi Papua Merdeka)
Kegiatan OPM serig terjadi diwilayah ini. Sehingga menimbukan konflik bekepanjangan. Terutama berdampak buruk dengan negara PNG. Bagaimanapu PNG masih tetap tidak mendukung gerakan separatis OPM karena papua merupakan masalah negara Indonesia.

Wilayah perbatasan digunakan sebagai daerah pelarian setelah melakukan aktifitas separatis, terutama serangan bersenjata. Namum Pemerintah PNG tetap mengembalikan simpatisan kewilayah indonesia untuk diselesaikan. Seperti dijelaskan pihak Deplu dari Kasubdit Kewilayahan, Pegunungan Bintang sangat rawan dijadikan basis gerakan separatis OPM. Letak wilayah –wilayah pedalaman di kabupaten ini yang sulit diawasi oleh aparat keamanan Indonesia, telah menyebabkan sulitnya juga kawasan di sana dikontrol keamanannya. Sehingga, logis, kawasan dimaksud menjadi ideal dijadikan basis gerakan separatis OPM dan ideal bagi mobilitas gerakan mereka.

Para pengikut OPM di bawah pimpinan Herman Wanggai, dengan sekitar 42 orang anggota rombongannya, pernah memanfaatkan wilayah perbatasan laut dari Merauke untuk memasuki wilayah Australia. Sisa-sisa anggota OPM diinformasikan tersebar di sekitar Port Moresby dan Vanimo di wilayah PNG. Mereka sisasisa OPM yang mau repatriasi berjumlah sekitar 708 orang dan akan diterima pemerintah Indonesia dalam proses pemulangannya jika melakukan repatriasi secara sukarela. Indonesia haus berusaha menghilangkan pandangan buruk ini terhadap negara lain sehingga tidak memiliki pemahaman yang salah
Walaupun OPM pernah mendirikan bendera Bintang kejora, namun pemerintah PNG tidam mau ambil bagian masalah ini. Lebih baik mereka mengurus masalah negaranya sendiri.

Pembenahan Dan Pendayagunaan Wilayah Perbatasan Darat Di Papua
Provinsi Papua yang dianggap sebagai provinsi matahari terbit, perlu ada suatu gagasan atau pemikiran yang strategis untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat di wilayah tersebut secara aman, damai dan sejahtera, karena hasil analisis dari penelitian melalui pendekatan-pendekatan kemanusiaan diperoleh data sebagai berikut :

a. Pendekatan secara psikologi, bahwa melakukan pembangunan di derah perbatasan darat Papua dibutuhkan pendekatan secara psikologi karena kesadaran akan nasib sesama sekaligus kewajiban mutlak terhadap saudara sebangsa, yang tentunya merekapun menganggap bukan orang lain.
b. Melihat dan mengikuti serta merasakan apa yang menjadi masalah di daerah perbatasan darat Papua, mereka juga mau menjelaskan dan memberi informasi yang tepat agar semua permasalahan dapat terselesaikan secara aman dan transparan.
c. Dari hasil pendekatan studi kepustakaan, kunjungan, observasi dan wawancara dengan penduduk lokal serta aparat menghasilkan kurang lebih ada terobosan membuka keterbelakangan (transportasi, komunikasi, kesejahteraan masyarakat (socio culture) serta pertahanan dan keamanan) melalui pembangunan sarana dan prasarana yang dibutuhkan oleh masyarakat secara komprehensif integral.
Jika pendekatan-pendekatan tersebut ditinjau dari Aspek Asta Gatra maka hasil ideal yang didapatkan adalah sebagai berikut :
a. Geografi.
1) Tersedianya sarana dan prasarana jalan Trans Papua dari Kota Jayapura sampai Kabupaten Merauke untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menjaga stabilitas pertahanan dan keamanan.
2) Garis batas yang jelas dan telah diakui oleh negara-negara didunia internasional sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati.
3) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang memadai.
b. Demografi.
1) Kualitas sumberdaya manusia meningkat yang ditandai dengan keberhasilan program-program pendidikan, serta semakin baiknya kesehatan masyarakat.
2) Persebaran penduduk yang merata di daerah perbatasan.
3) Tingkat pendapatan masyarakat yang tinggi
4) Terciptanya persatuan dan kesatuan yang kuat antara penduduk lokal dengan pendatang.

c. Sumber Kekayaan Alam (SKA).
1) Terciptanya sistem pengelolaan sumber kekayaan alam yang baik untuk sebesar-besarnya kemakmuran masyarakat di daerah perbatasan.
2) Terciptanya kemampuan penguasaan teknologi untuk mengelola sumber kekayaan alam dan pelestariannya.

d. Ideologi.
1) Mampu mengimplementasikan pemahaman ideologi Pancasila kedalam kehidupan sehari-hari.
2) Tingginya rasa nasionalisme dan wawasan kebangsaan pada masyarakat di perbatasan.

e. Politik.
1) Adanya keseriusan dan prioritas Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dalam menangani permasalahan di perbatasan.
2) Tersedianya perjanjian-perjajian secara lengkap mengenai perbatasan dengan PNG.
f. Ekonomi.
1) Meningkatnya pendapatan masyarakat di daerah perbatasan
2) Tersedianya tempat-tempat untuk memasarkan hasil pertanian, perkebunan dan perikanan untuk mengembangkan perekonomian rakyat.
3) Mampu memanfaatkan sumber kekayaan alam untuk meningkatkan kesejahteraan dengan sebaik-baiknya.

g. Sosial Budaya.
1) Terwujudnya rasa kebersamaan dan saling membutuhkan antara penduduk lokal dengan pendatang untuk mengatasi segala perbedaan-perbedaan.
2) Terwujudnya kemampuan masyarakat dalam mengatasi pengaruh-pengaruh asing atau perubahan-perubahan yang terjadi.

h. Pertahanan dan Keamanan.
1) Terselenggaranya kekuatan pertahanan dan keamanan untuk menjaga wilayah kedaulatan NKRI.
2) Meningkatnya kesadaran bela negara masyarakat di daerah perbatasan.
3) Terwujudnya keinginan akan kebutuhan aparat pertahanan dan keamanan di perbatasan.

Dari hasil analisis tersebut di atas perlu adanya kebijakan yang tepat dalam pembenahan dan pendayagunaan daerah perbatasan darat di Papua, yaitu ”Terwujudnya pembenahan dan pendayagunaan daerah perbatasan Darat di Papua secara komprehensif integral melalui peningkatan pengelolaan, sarana dan prasarana, peningkatan ekonomi, penataan batas darat dan pemberian perhatian yang lebih besar kepada daerah perbatasan sebagai ”veranda depan” negara dan pintu gerbang internasional, serta pengembangan daerah perbatasan dengan pendekatan kesejahteraan dan keamanan secara serasi dan bersama melalui pendayagunaan Iptek dan peningkatan kualitas SDM”.

Melalui hasil penelitian dan pengkajian yang diuraikan dari peninjauan aspek Asta Gatra maka perlu adanya perhatian khusus melalui strategi pembenahan dan pendayagunaan guna penyelesaian permasalahan di wilayah perbatasan darat RI-PNG di Provinsi Papua, yaitu : peningkatan sarana prasarana, meningkatkan kualitas SDM, meningkatkan ekonomi masyarakat, mengatur kembali peraturan perundang-undangan, dan menerapkan Iptek.

Guna tercapainya strategi tersebut perlu ada upaya yang harus didukung oleh seluruh elemen bangsa termasuk masyarakat Papua sendiri untuk ikut andil dalam menyelenggarakan kebijakan pembenahan dan pendayagunaan wilayah perbatasan darat di Papua.
Dari hasil kajian pembenahan dan pendayagunaan daerah perbatasan darat di Papua diperoleh beberapa kesimpulan sebagai berikut :

1. Daerah di daerah perbatasan RI-PNG merupakan daerah yang memiliki peran penting dan sebagai potret bangsa Indonesia di kawasan Timur Indonesia. Potret tersebut menggambarkan tingkat kemakmuran bangsa Indonesia khususnya di daerah Papua dan juga menggambarkan kondisi yang sebenarnya tentang; keterisolasian daerah, sulitnya mendapat akses keluar, tingkat ekonomi masyarakat yang miskin, kualitas SDM yang rendah dan banyaknya pelanggaran hukum sampai ancaman terhadap kedaulatan NKRI.
2. Pembinaan daerah perbatasan RI-PNG selama ini ditangani oleh berbagai instansi yang berbeda yang dalam pelaksanaannya belum terkoordinasikan secara optimal, sehingga memungkinkan adanya kesenjangan pembinaan khususnya dibidang kesejahteraan dan bidang pertahanan dan keamanan. Oleh karena itu, pembinaan daerah perbatasan harus segera dilakukan melalui kebijakan yang dapat diterapkan melalui pembenahan dan pendayagunaan daerah perbatasan. Pelaksanaannya juga harus dilakukan satu instansi yang dapat melaksanakan tugas secara terus menerus dengan melakukan koordinasi lintas sektoral secara intensif.
3. Pembenahan dan pendayagunaan daerah perbatasan darat Papua harus menggunakan suatu pola atau kerangka penanganan daerah perbatasan yang menyeluruh (holistic). Meliputi berbagai sektor kegiatan pembangunan yang terkoordinasikan melalui kerja sama yang efektif mulai dari pemerintah pusat sampai ketingkat kabupaten/kota. Pola penanganan tersebut dapat dijabarkan melalui penyusunan kebijakan dari tingkat makro sampai tingkat mikro. Disusun berdasarkan proses yang partisipatif baik secara horisontal di pusat maupun vertikal dengan pemerintah daerah. Adapun jangkauan pelaksanaannya bersifat strategis sampai dengan operasional.

Untuk mewujudkan dan mengaplikasikan konsep pembenahan dan pendayagunaan daerah perbatasan darat RI-PNG perlu beberapa saran, sebagai berikut :
1. Pembenahan suprastruktur dan infrastruktur melalui pembinaan daerah perbatasan dengan lebih menitikberatkan pada penyelesaian pembangunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang merupakan acuan dalam pelaksanaan pembangunan di daerah perbatasan darat di Papua dan penyelesaian pembangunan jalan tembus dari Kota Jayapura di sebelah Utara sampai Kabupaten Merauke di sebelah Selatan (yang merupakan urat nadi kehidupan masyarakat di perbatasan darat Papua).
2. Perlu segera menyelesaikan pembangunan infrastruktur pendidikan, kesehatan, untuk meningkatkan kualitas SDM.
3. Perlu segera realisasi nyata suatu Badan/Lembaga di tingkat nasional sesuai amanat UU Wilayah Negara yang menangani permasalahan daerah perbatasan secara terpadu. Tujuannya untuk mempercepat pembangunan dan menyelesaikan segala bentuk persoalan yang terjadi di daerah perbatasan darat Papua baik masalah kesejahteraan maupun masalah pertahanan dan keamanan.

Tutupan Lahan Perbatasan Papua
Perbatasan Papua memiliki penggunaan lahan yang komplek sebesar 79,63 sebagai areal kehutanan. Luas hutan yang ada digunakan sebagai kawasan konservasi hutan lindung dan taman nasional serta sebagai penopang dan daya dukung dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah perbatasan. Sehingga diperlukan pengelolaan dan pengawasan hutan secara terpadu dengan melibatkan beberapa aktor pembangunan (Pemerintah, swasta dan masyarakat).

Hutan di papua merupakan hutan tertinggi berdasarkan pengunaan lahan perbatasan Papua tahun 2006 jika dinbandingkan lahan pertanian. Hal ini disebabakan wilayah perbatasan tetap dijadikan sebagai kawasan lindung untuk menjaga wilayah perbatasan dari konik yang berkepanjangan. Dan disni lah peran pemerintah untuk terus memberikan pengawasan yang ketat.

Tabel 1: Luas penggunaan lahan Perbatasan Papua Berdasarkan Citra Landsat5 Tahun 2002

No
Keterangan
Luas (Ha)
 Persentase (%)
1
Hutan Primer
 3022659.19
79.63
2
Hutan Sekunder
10724.29
0.29
3
Hutan Rawa
 42323.14
1.11
4
Hutan Mangrove
5646.02
0.15
5
Sawah
22550.10
0.59
6
Perkebunan
44090.20
 1.16
7
Ladang/Tegalan
13116.01
0.35
8
Permukiman/Kampung
31703.51
0.84
9
Permukiman/Kota
2017.46
0.05
10
Belukar/Semak
153047.82
 4.03
11
Lahan Terbuka
307127.74
8.09
12
Rawa
 41201.51
1.09
13
Tambak
 260.23
 0.01
14
Air/Danau/Waduk/Sungai
32371.91
 0.85
15
Awan
 66929.36
1.76
16
Bandara
75.16
 0.001

Kehutanan merupakan pendorong kedua setelah tanaman bahan pangan. Hal ini bisa dilihat
dari luas hutan sebagai tutupan lahan di Perbatasan Papua yang menduduki peringkat tertinggi.Tetapi dalam pengembangan sector kehutanan sebagai kawasan konservasi untuk hutan lindung dan taman nasional terdapat permasalahan dalam perambahan hutan dan pencurian kayu. Hal ini terjadi karena penetapan suatu kawasan konservasi biasanya dilakukan secara sepihak oleh pemerintah tanpa melibatkan masyarakat. Akibatnya timbul  kesalahpahaman dari masyarakat dan pihak-pihak terkait itu. Perambahan menjadi isu utama karena masyarakat masih menganggap bahwa lahan yang mereka buka untuk ladang adalah hak mereka walaupuntelah ditetapkan menjadi kawasan lindung.




Daftar Pustaka

Tim Puslitbang Strahan Balitbang Dephan. 2011. Pembenahan Dan Pendayagunaan Wilayah Perbatasan Darat Di Papua.  www.balitbang.kemhan.go.id/?q=content/pembenahan-dan-pendayagunaan-wilayah-perbatasan-darat-di-papua. Diakses tanggal 09 Mei 2012 pukul 17.00 WIB.

Timbuktu Hartana. 2008. Masalah Perbatasan di Papua Barat Belum Tuntas. http://regional.kompas.com/read/2011/12/13/12120925/Masalah.Perbatasan.di.Papua.Barat.Belum.Tuntas. Diakses pada tangal 09 Mei 2012 pukul 17.00 WIB

Partogi Nainggolan. 2008.  Masalah Perbatasan Indonesia-Papua New Guinea:
Perspektif Keamanan. Peneliti Utama bidang Masalah-masalah Hubungan Internasional di Pusat Pengkajian Pengolahan Data dan Informasi (P3DI) Sekretariat Jenderal DPRRI

Mukhoriyah dan Totok Suprapto. 2008. Inventarisasi Tutupan Lahan di Perbatasan Papua Menggunakan Citra Satelit. Peneliti Pusat Pengembangan Pemanfaatan dan Teknologi Penginderaan Jauh Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN).

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Belajar mengetahui Parameter Orientasi Dalam pada kamera (kalibrasi Kamera) Android Cross A7S

Survey Topografi

Ilmu Geofisika dan Penerapannya