Toponimi Kabupaten Padang Lawas Utara
SEJARAH
Sebelum
kemerdekaan Indonesia, yaitu pada masa Penjajahan Belanda, Wilayah Padang
Lawas Utara yang sebelumnya
Tapanuli Selatan disebut AFDELLING PADANGSIDIMPUAN(dalam bahasa belanda Afdelling
berarti departemen) yang dikepalai oleh seorang Residen yang berkedudukan di
Padangsidimpuan. AFDELLING
PADANGSIDEMPUAN membawahi oder
afdeling yang dikepalai oleh Contreler (pengawas),
dan oder afdeling membawahi distrik. Jika dikaitkan dalam pemerintahan AFDELLING adalah
suatu pemerintahan
lokal,
dan membawahi
beberapa cabang wilayah dibawahnya dan tentu saja setiap bagian
wilayah memilki pemimpin daerah.
Setelah RI menerima kedaulatan
pada akhir tahun 1949, maka pembagian Daerah Administrasi Pemerintahan
mengalami perubahan pula. Selain itu juga dengan keluarnya Undang-Undang
Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1998 dan disyahkan pada tanggal 23 Nopember
1998 tentang pembentukan Kabupaten Mandailing Natal maka Kabupaten Tapanuli
Selatan dimekarkan menjadi 2 Kabupaten, yaitu Kabupaten Mandailing Natal
(ibukotanya Panyabungan) dengan jumlah daerah Administrasi 8 Kecamatan dan
Kabupaten Tapanuli Selatan (ibukotanya Padangsidimpuan) dengan jumlah daerah
administrasi 16 Kecamatan.
Dengan akomodasi Pemerintahan
yang semakin meningkat, maka beberapa dekade sering terjadi pemekaran daerah
baik kecamatan maupun Kabupaten. Contohnya kecamatan Sipirokdimekarkan menjadi
2 kecamatan yaitu kecamatan Sipirok dengan ibukotanya Sipirok dan Kecamatan
Arse ibukotanya Arse (tahun 1999), Kecamatan Portibi dimekarkan dari kecamatan
Padang Bolak (tahun 2002), serta beberapa kecamatan lain. Kabupaten Tapanuli
Selatan dimekarkan menjadi 3 daerah kabupaten, yaitu Kabupaten Padang Lawas
Utara (ibukotanya Gunung Tua) dengan jumlah daerah Administrasi 8 Kecamatan
ditambah 10 desa dari Wilayah Kecamatan Padangsidimpuan Timur dan Kabupaten
Padang Lawas (ibukotanya Sibuhuan) dengan jumlah daerah administrasi 9
Kecamatan sedangkan Kabupaten Tapanuli Selatan (ibukotanya Sipirok) dengan
jumlah daerah administrasi 11 Kecamatan.
Kabupaten Padang Lawas
Utara merupakan Kabupaten pemekaran Baru dari Kabupaten Tapanuli Selatan pada
tahun 2007. Dasar hukum pendirian Kabupaten Padang Lawas Utara adalah Undang-Undang
Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2007 dan disyahkan pada tanggal 10 Agustus
2007 tentang pembentukan Kabupaten Padang Lawas Utara dan Undang-Undang
Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2007 dan disyahkan pada tanggal 10 Agustus
2007 tentang pembentukan Kabupaten Padang Lawas maka. Saat ini adalah
pemerintahan pertaman oleh bupati Bachrum Harahap.
Kabupaten Padang Lawas Utara Terletak di Propinsi Sumatera
Utara. Secara Geografis terletak pada garis 1⁰13’50’’ - 2⁰2’32’’ Lintang Utara
dan 99⁰20’44’’
- 100⁰19’10’’
Bujur Timur. Sebelah utara berbatasan dengan Kabupaten Labuhan Batu, sebelah
barat berbatasan dengan Kabupaten Tapanuli Selatan, sebelah timur berbatasan
dengan Propinsi Riau, dan sebelah selatan berbatasan dengan Kabupaten Padang
Lawas. Luas wilayah Kabupaten Padang Lawas Utara adalah 3918,05 km² dengan ketinggian
berkisar 0-1915 m diatas permukaan laut.
POTENSI
Pemerintahan Kabupaten Padang Lawas Utara dipusatkan di Gunungtua kecamatan Padang Bolak. Pemberian nama-nama daerah di Kabupaten Padang Lawas Utara pada umumnya dengan penamaan bahasa daerah. Bahasa yang digunakn adalah bahasa Batak Mandailing, dan kondisinnya memang sessuai dengan letak georafisnya. Nama Padang Lawas diambil dari bahasa batak,”Padang” berarti tanah datar, “Lawas” berarti luas, Padang Lawas Utara berarti tanah yang luas. Karena sesuai dengan topografinya wilayah Padang Lawas Utara memiliki kondisi tanah yang luas dan biasanya jarang di tumbuhi pohon, dan hanya pohon tertentu yang relatif banyak, seperti : pohon Balakka (Sejenis Pohon Maja), pohon Hapadan, Haramoting, dan lain-lain.Sehingga tidak heran nama padang di daerah Padang Lawas Utara banyak pemberian nama padang seperti Padang Bolak, Padang Manjoir dan lain-lain.
Daerah Padang Lawas
Utara terkenal dengan pertanian dan perkebunan, Mata pencaharian dibidang pertanian
hampir di seluruh wilayah padang lawas Utara seperti tanaman padi, sedangkan bidang
perkebunan yang paling cocok adalah karet, ubi kayu, sawit, dan tanaman palawija. Menurut Badan Pusat Statistik
(BPS) Kabupaten Padang Lawas Utara,Pada tahun
2007 produktivitas padi mencapai 45,27 kuintal/Ha sedangkan pada tahun 2008
mencapai 47,86 kuintal/Ha. Ini membuktikan banyak penduduk yang bertani.
Titik pengeplotan
kawasan perkebunan tidak bisa dipusatkan karena semuanya menyebar. Kepemilikan lahan
pada umumnya individual. Selain itu dengan kondisi topografi Padang lawas utara
yang memiliki banyak padang (tanah) yang luas, maka tidak heran di kampung-kampung
banyak penduduk desa memelihara ternak seperti kerbau, sapi dan kambing.
Biasanya juga para penduduk memelihara berpuluh-puluh ekor. Kondisi seperti ini
memang cocok untuk wilayah tertentu di Kabupaten Padang Lawas Utara.
PENAMAAN
DAERAH
Pemberian nama-nama
daerah didasarkan dengan ciri khas daerah tetentu. Bisa dimbil dengan nama
sungai, atau nama lain yang biasa disebut di daerah tersebut.
- Pemberian nama diawali kata Si
Pada dasarnya pemberian nama di daerah Padang Lawas Utara diawali dengan “Si” yang berarti kata penunjuk. Contohnya Sibagasi (Bagas berarti Rumah), Silenjeng, Simangambat, Sipaho (berasal dari kata pahu) dll. - Nama SungaiSeperti kecamatan Barumun di Binanga, diambil dari nama Sungai Barumun. Aek Haruaya (Aek berarti sungai dan Haruaya adalah sejenis nama pohon besar), Aek Godang (Godang berarti besar), dll.
- Nama Hewan
Contoh nama daerah/desa adalah sebagai berikut :Sihambeng (hambeng berarti kambing), Sipalanduk (Landuk berarti Rusa), Gading, Sipiramanuk (piramanuk berarti telor ayam),Sipiongot (Piongot berati sejenis lebah). - Nama Pasar
Poken Salasa (Poken berarti pasar dan Salasa berarti hari selasa), karena didaerah ini hanya ada pasar pada hari selasa saja. - Nama Pohon
Sihapas (Hapas berarti Pohon Kapas) yang terletak diperbatasan Padang Lawas Utara dengan Tapanuli Selatan.
- Nama Ciri Khas
Desa Bahal diambil dari nama candi Bahal di daerah kecamatan Portibi. Batu Tambun di daerah Padang Bolak, karena didaerah tersebut banyak batu yang menanjak, dll. - Pemberian nama berdasarkan posisi atau lokasi
Kecamatan Padang Bolak berbeda dengan Kecamatan Padang Bolak Julu, Kata Julu menyatakan sebeleh selatan dari Kecamatan Padang Bolak. Contoh lain yaitu, Gunungtua berbeda dengan Gunungtua Jae dan Gunungtua Julu. Kata Jae berarti sebelah utara dari Gunungtua. - Diawali dengan nama Huta
Huta dalam bahasa batak berarti Desa. Contonya Huta Lombang (Lombang berarti daerah menurun), Hutaimbaru yang berartu desa yang baru. - Nama dengan kata sifat
Kecamatan Halongonan yang berarti menandakan sepi, contoh lain , Desa Sosopan berarti agar memilki sifat sopan (So berarti Agar dan sopan berarti sifat sopan).
Hampir seluruh
nama-nama daerah di wilayah Kabupaten Padang Lawas Utara menggunakan Bahasa
Lokal/Batak. Sebagain nama-nama daerah di kabupaten Padang Lawas Utara menjadi
nama Bus Transportasi antar kota di Kabuaten Padang Lawas Utara, Seperti CV.
Batang Pane, CV. Padang Lawas, CV. Padang Lawas Utara, CV. Padang Bolak yang berpusat
di Gunungtua. Bus Tranportasi ini biasanya memiliki jalur dari Gunungtua ke
Rantau Parapat (Kabupaten Labuhan Batu), Padangsidempuan (Pemerintah Kota
Padangsidempuan), Panti (Kabupaten Mandailing Natal).
Penjelasan diatas jelas
bahwa Kabupaten Padang Lawas Utara dengan kondisi memliki tanah padang yang
luas tetapi memilki banyak potensi. Karena diwilayah tertentu memang bagus
untuk berkebun, bertani, serta memelihara ternak. Banyak perjuangan yang harus
dilakukan oleh pemerintah Kabupatn untuk mengembangkan daerahnya. Terutama
penataan kota tanpa menghilangkan ciri khas daerah tersebut.
ReferensiBadan
Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Padang Lawas Utara, Jalan Lintas
Gunung Tua-Binanga Km. 4, Gunung Tua – 22753, Telp: (0635) 7005448, Fax: (0635)
510878, Email: bps1220@bps.go.id.
Web : http://palutakab.bps.go.id
Komentar
Posting Komentar